Golput 30% Bisa Bentuk Opini Hasil Pilpres Tak Legitimate
Rabu, 02 Jun 2004 11:10 WIB
Jakarta - Golput pada Pemilu legislatif mencapai 30 persen. Jika kondisi itu terjadi lagi pada Pilpres, bisa-bisa terbentuk opini hasil Pilpres tidak legitimate."Kita khawatir ada pihak-pihak tertentu yang bisa membentuk opini kalau pasangan terpilih tidak legitimate," kata Gubernur Lemhanas Ermaya Suradinata dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6/2004).Ermaya juga menilai pernyataan Menko Polkam Ad Interim Hari Sabarno kalau ada pihak yang menginginkan instabilitas sebagai bentuk peringatan dini. Karena kemungkinan kerawanan terjadinya gejolak masih tetap ada.Untuk itu, lanjut dia, Lemhanas menyarankan agar pada tahun 2009, Pemilu legislatif dan Pilpres tidak diselenggarakan dalam tahun yang sama."Penting untuk cooling down suhu politik dalam negeri, sehingga masyarakat lebih jernih dalam menentukan pilihan capres dan cawapres, serta dapat menjaga kesinambungan jalannya pemerintahan yang lebih solid," demikian Ermaya.
(sss/)











































