Jika Terbukti Bersalah dalam Kasus Narkoba, AKBP Eddie Terancam Dipecat

Jika Terbukti Bersalah dalam Kasus Narkoba, AKBP Eddie Terancam Dipecat

- detikNews
Senin, 21 Mar 2011 16:02 WIB
Jakarta - Oknum perwira menengah Mabes Polri, AKBP Eddie Setiono, ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba. Jika terbukti bersalah, ES terancam dipecat.

"Sekarang kan masih di Polda Metro. Itu berat ya, dipecat," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Senin (21/3/2011).

Hal itu disampaikan Ito saat ditanya apa sanksi bagi Eddie jika terbukti memakai dan memiliki narkoba.  Menurut Ito, setiap anggota polisi yang terkena kasus narkoba termasuk pelanggaran berat. Eddie akan diproses secara disiplin dan kode etik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berat pelanggarannya dia kan sebagai anggota. Kalau terbukti menggunakan ya, dipecat," tegas Ito.

Ito menegaskan, pihaknya tidak akan main-main memroses siapa saja terkait kasus narkoba. Meskipun yang terkait adalah anggota polisi.

"Selain pidana, juga disiplin kode etik (diproses)," tandasnya.

AKBP Eddie Setiono ditangkap bersama cicit mendiang mantan Presiden Soeharto, Putri Aryanti Haryowibowo, di Hotel Maharani, Jakarta Selatan, Jumat (18/3) lalu. Polisi menemukan barang bukti dari tangan Putri berupa 0,8 gram serbuk sabu.

Kemudian dari tangan bandar yang ditangkap diperoleh 28 gram serbuk sabu. AKBP Eddie Setiono saat ini masih menjalani pemeriksaan Propam Mabes Polri di Rutan Polda Metro Jaya.

(ape/lrn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini