"Sepanjang tidak ada fakta hukum, kita tidak akan menyikapi secara serius. Ancaman ini lama sejak 2005, dan ini sudah disebarkan di kader-kader PKS," kata Sekjen PKS Anis Matta di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/3/2011).
Sebagai warga negara, PKS mempersilakan saja Yusuf menyuarakan yang dia anggap benar.Β "Beliau bebas dan punya hak penuh," imbuh Anis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PKS tidak berencana menggugat Yusuf atas tindakannya, meski tidak menutup kemungkinan sejumlah kader yang akan melayangkan gugatan.
"Kita sendiri belum mau. Kita menjaga keutuhan," tegasnya.
Tudingan dia menilap dana kampanye Rp 10 miliar dalam pencalonan Adang Daradjatun pun ditepis Anis. Dia menegaskan PKS sudah melaporkan dana kampanye ke KPU Rp 76 miliar.
"Saya koordinator dan itu dananya dipegang DPD. Ada laporannya dan pakai akuntan publik," tuturnya.
Yusuf Supendi adalah salah seorang pendiri Partai Keadilan. Dia menjadi anggota DPR dari FPKS periode 2004-2009. Di DPR, Yusuf Supendi pernah menjadi anggota Komisi X, sekaligus anggota Badan Legislasi DPR.
Yusuf Supendi pernah menjabat anggota Majelis Syuro PKS periode 2000-2005. Dia juga pernah menjabat anggota Dewan Syariah PK/PKS periode 2000-2005.
Yusuf melaporkan Presiden PKS Luthfie Hasan Ishaaq ke Badan Kehormatan DPR atas SMS ancaman dan dugaan penerimaan dana dari luar negeri. Yusuf juga akan menyambangi KPK untuk memberikan klarifikasi terkait elit PKS.
Sedang petinggi PKS telah membantah seluruh tuduhan Yusuf dan menganggapnya sebagai fitnah.
(ndr/nrl)











































