Tersangka Pemalsu Paspor Gayus Segera Disidang

Tersangka Pemalsu Paspor Gayus Segera Disidang

- detikNews
Senin, 21 Mar 2011 14:24 WIB
Jakarta - Tersangka pemalsuan paspor Gayus Tambunan, Arie Nur Ikhwan alias Ari Kalap, segera diseret ke meja hijau. Diperkirakan sidang akan dimulai dalam dua pekan ke depan.

"Proses sekarang sudah di Kejari Jakarta Utara dan akan segera dilimpahkan ke PN Jakarta Utara. Kemungkinan dua atau tiga minggu ini akan segera disidang," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Noor Rachmad, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (21/3/2011).

Noor menuturkan, Arie disangkakan membantu Gayus untuk memeroleh paspor yang belakangan diketahui palsu. Arie merupakan orang yang menghubungkan Gayus dengan John Jerome (DPO), pemalsu paspor. Dalam surat elektronik (e-mail) Arie, penyidik menemukan salinan akta dan paspor Guyana dengan foto Gayus beserta istri dan 3 anaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ia disangkakan memfasilitasi dalam pembuatan paspor yang terindikasi palsu," kata Noor.

Berkas Arie sudah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Utara Jumat (11/3/2011) lalu. Ia dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan.

(adi/lrn)


Berita Terkait