"Ini pendapat saya ya. Itu pelaku Densus. Biang kerok Densus," ujar Ba'asyir saat dimintai pendapat soal ancaman teror bom buku di luar ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Senin (21/3/2011).
Ba'asyir mengatakan, tindakan Densus tersebut dilakukan untuk mengalihkan isu agar teror tetap ada. "Jangan sampai teror berhenti. Itu tujuan mereka," ujar terdakwa kasus terorisme ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak masuk akal kalau pakai buku kalau dikaitkan dengan saya, sama bodohnya," tandasnya.
Seminggu telah berlalu dan polisi tak juga sukses menguak teror bom buku. Otoritas pemberantas terorisme bahkan menyatakan pesimis kasus teror itu bisa terungkap. Aduh!
(gus/nrl)











































