"Iya yang bersangkutan diperiksa saat ini oleh Dit Narkoba Polda Metro," ujar Kabagpenum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar melalui pesan singkat kepada detikcom, Minggu (20/3/2011).
Boy belum bisa memastikan apa peranan AKBP ES dalam kasus tersebut. Apakah ES merupakan bandar atau pengedar? "Belum tahu keterlibatannya. Sedang diperiksa," tandasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari penangkapan Putri, barang buktinya 0,8 gram sabu. Dia cuma pemakai," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Anjan Pramuka Putra, Minggu (20/3/2011).
(ape/lh)










































