"Ini hasil penyelidikan 1 bulan lalu terhadap salah seorang yang dicurigai mengendalikan dan mengontrol dari LP Salemba berinisial FE," kata Direktur IV Narkoba Mabes Polri Brgijen Pol Arman Depari di Jakarta, Minggu (20/3/2011)
Arman mengatakan, polisi menyita 40 Kg sabu dan 40 ribu Happy Five. Barang haram itu dibungkus plastik dan ditaruh di dalam koper berwarna coklat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bengkel Yamaha tersebut digerebek pada, Sabtu (19/3) dini hari yang beralamat di Jl Lantana Raya, Perumahan Wisma Harapan, Jatiwaringin, Tangerang. Jumlah narkoba tersebut diperkirakan mencapai Rp 14 miliar.
Polisi menahan 3 karyawan bengkel dan satu kurir. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di rutan Narkoba Mabes Polri, Cawang, Jakarta.
(ape/fay)











































