"Ini hasil penyelidikan 1 bulan lalu terhadap salah seorang yang dicurigai mengendalikan dan mengontrol dari LP Salemba berinisial FE," kata Direktur IV Narkoba Mabes Polri Brgijen Pol Arman Depari di Jakarta, Minggu (20/3/2011)
Arman mengatakan, polisi menyita 40 Kg sabu dan 40 ribu Happy Five. Barang haram itu dibungkus plastik dan ditaruh di dalam koper berwarna coklat.
"Di lantai 2 (ditemukan)," jelasnya.
Bengkel Yamaha tersebut digerebek pada, Sabtu (19/3) dini hari yang beralamat di Jl Lantana Raya, Perumahan Wisma Harapan, Jatiwaringin, Tangerang. Jumlah narkoba tersebut diperkirakan mencapai Rp 14 miliar.
Polisi menahan 3 karyawan bengkel dan satu kurir. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di rutan Narkoba Mabes Polri, Cawang, Jakarta.
(ape/fay)











































