KPU Berharap Jadwal Cuti Capres dan Cawapres Diserahkan

KPU Berharap Jadwal Cuti Capres dan Cawapres Diserahkan

- detikNews
Selasa, 01 Jun 2004 22:13 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap Setneg segera menyerahkan jadwal cuti presiden dan wapres. Hingga Selasa (1/5/2004) baru para menteri yang menyerahkan jadwal cuti kampanye ke KPU. "Kalau menurut PP 9/2004, pejabat negara termasuk presiden dan wapres menyerahkan cuti. Sampai hari ini baru menteri," ujar Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti di Kantor KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (1/5/2004).Dikatakan Ramlan, pasal 14 PP 9/2004 menyebutkan pelaksanaan cuti presiden dan wapres dalam rangka kampanye pemilu presiden dan wapres dilakukan sesuai kesepakatan antara presiden dan wapres. "Prosesnya capres dan cawapres harus membuat kesepakatan," katanya. Di tempat yang sama, anggota KPU Mulyana W Kusumah berharap pejabat negara segera menyerahkan jadwal cutinya. "Meski tim kampanyenya tetap bisa berjalan, kami berharap besok bisa disampaikan ke KPU," tambahnya. Dalam surat Setneg ke KPU No B-173 yang ditujukan kepada Ketua KPU dan diteken oleh Setneg Bambang Kesowo menyebutkan sebanyak 4 menteri telah mengajukan cuti. Selain 2 hari cuti, para menteri akan berkampanye pada hari libur biasa, yaitu Sabtu dan Minggu.Keempat menteri itu adalah Menakertrans Jacob Nuwa Wea yang cuti pada tanggal 11-15 Juni, Menristek Hatta Rajasa pada 21-25 Juni, Menteri PP Sri Redjeki pada 4-7 Juni, dan Meneg Kominfo Syamsul Muarif pada 25-27 Juni.Cuti itu sesuai SK KPU No 35/2004 tentang Kampanye Pemilu Presiden dan Wapres pasal 36 (1) yang menyatakan, menteri yang menjadi anggota tim kampanye dan atau jurkam, dapat diberikan cuti. Ayat (2) berbunyi, lama cuti untuk menteri yang menjadi anggota tim kampanye paling lama 2 hari kerja secara tidak berturut-turut.Apabila hingga besok jadwal presiden dan wapres belum diserahkan apakah yang bersangkutan bisa berkampanye? "Kita tidak mau berandai-andai. Kita belum tahu persis presiden dan wapres kampanye dimana?" kata Ramlan. (/)


Berita Terkait