"Bukan (bandar) dia hanya pemakai, cuma diajak-ajak saja," ujar sumber kepolisian di Jakarta, Minggu (20/3/2011).
Putri ditangkap, Jumat (18/3) dini hari dan kedapatan memakai sabu. Mereka semua ditangkap di Hotel Maharani, Pancoran, Jakarta Selatan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Polisi menyita barang bukti berupa 30 gram sabu dan 30 butir ekstasi (awalnya ada sebuah sumber yang menyebut 30 kg dan 500 butir pil ekstasi).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain putri, 5 orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Satu diantaranya adalah oknum pamen Mabes Polri berpangkat AKBP ES. Penangkapan ini juga dibenarkan oleh pihak Polda Metro Jaya.
"Benar tertangkap tapi belum bisa diekspose, sabar dulu masih dikembangkan," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Anjan Pramuka Putra melalui pesan singkat, Minggu (20/3/2011).
(ape/fay)










































