"Semua yang hadir minta penetapan, bahkan saya tidak mendengar ada yang meminta pemilihan. Saya tidak tahu apakah memang tidak ada yang menginginkan pemilihan, atau memang mereka tidak hadir," ujar wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (19/3/2011) malam.
Menurut Ganjar, pertemuan yang dilakukan pekan lalu itu digelar antara DPR, DPD dan seluruh unsur masyarakat Yogyakarta. Bahkan seluruh Bupati juga hadir dalam pertemuan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya saat mendatangi gedung DPR Senayan, Sri Sultan Sri Sultan HB X menjelaskan sejarah kepemimpinan DIY. Menurut raja Jawa ini, ada perbedaan mendasar dalam sistem kepemimpinan di DIY.
"Kepemimpinan di DIY turun temurun inilah yang menjadi roh. Tidak bisa disebut monarki karena raja menjelma menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur," kata Sultan beberapa waktu lalu di gedung DPR, Senayan.
Sultan menegaskan keinginan rakyat Yogyakarta agar Gubernur dan Wakil Gubernur DIY ditetapkan, bukan melalui proses pemilihan. Menurut dia, diperlukan UU terpisah yang membedakan DIY dengan daerah lainnya.
"Mekanisme pemilihan Gubernur tidak dapat disamakan dengan Gubernur daerah lainnya. Diperlukan UU terpisah yang mempertahankan keistimewaan DIY," kata Sultan.
(her/her)











































