Hidayat Serahkan Kasus Yusuf ke Mekanisme Partai

Kisruh PKS

Hidayat Serahkan Kasus Yusuf ke Mekanisme Partai

- detikNews
Sabtu, 19 Mar 2011 16:48 WIB
Hidayat Serahkan Kasus Yusuf ke Mekanisme Partai
Jakarta - Hidayat Nurwahid, mantan Presiden PKS memilih menyerahkan kasus Yusuf Supendi ke partai. Dia berharap mekanisme partai bisa menyelesaikan polemik menyangkut Yusuf.

"Terkait dengan partai PKS, ditangani pimpinan partai dan Sekjen. Silakan kontak Pak Luthfie Hasan Ishaaq dan Pak Anis Matta. Fokus dan kebijakannya dari satu pintu," kata Hidayat saat dihubungi detikcom, Sabtu (19/3/2011).

Hidayat menjelaskan, apa yang Yusuf utarakan terkait urusan organisasi. Tentu sepenuhnya itu menjadi keputusan partai untuk menyelesaikannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu saya serahkan kepada mekanisme partai, sesuai aturan dan etika," katanya.

Hidayat berharap, kasus Yusuf juga tidak berlarut-larut dan menjadi berkepanjangan. "Semua keputusan satu pintu. Kita serahkan pada mekanisme partai," imbuhnya.

Sebelumnya Yusuf menyampaikan uneg-unegnya. Dia berharap PKS bisa kembali ke dasar awal organisasi. Dia berharap Hidayat Nurwahid bisa memimpin gerakan itu. Yusuf sebelumnya menuding Luthfie melakukan ancaman kepada dia juga melakukan pemecatan yang tidak sesuai aturan partai.

Yusuf Supendi adalah salah seorang pendiri Partai Keadilan. Dia menjadi anggota DPR dari FPKS periode 2004-2009. Di DPR, Yusuf Supendi pernah menjadi anggota Komisi X, sekaligus anggota Badan Legislasi DPR.

Yusuf Supendi pernah menjabat anggota Majelis Syuro PKS periode 2000-2005. Dia juga pernah menjabat anggota Dewan Syariah PK/PKS periode 2000-2005.

Sejumlah petinggi PKS melawan tudingan Yusuf. Apa yang dilakukan Yusuf disebut sebagai fitnah. Dia disebut sakit hati karena dipecat dari PKS. "Itu fitnah," kata Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminudin saat dihubungi wartawan.

(ndr/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads