Ansyaad Mbai: Ada Benang Merah Bom untuk Ulil & Target Lainnya

Ansyaad Mbai: Ada Benang Merah Bom untuk Ulil & Target Lainnya

- detikNews
Sabtu, 19 Mar 2011 10:48 WIB
Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai berpendapat ada benang merah kasus paket bom untuk Ulil Abshar Abdalla dengan terget bom lainnya. Semua target bom dikategorikan oleh sang peneror sebagai kafir yang wajib diperangi.

"Kita hubungkan soal kasus Ulil dan target yang lain, ada satu benang merah, semua dikategorikan 'Kafir Harb', kafir yangย  wajib diperangi," kata Ansyaad Mbai saat acara diskusi Polemik di Warung Daun,Jl Cikini Raya, Jakarta, Sabtu(19/3/2011) pagi.

Ansyaad mengatakan, para peneror bomย  ideologinya ingin mendirikan khilafah, dengan membentuk Negara Islam Indonesia (NII). Siapa yang menentang mereka, menurut Ansyaad, wajib diperangi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kita lihat sejarah-sejarah pemboman yang terjadi khususnya bom Mesjid Istiqlal tahun 1999 lalu ada bingkai keseluruhan yang bisa dilihat. Mereka tujuannya hanya satu memperjuangkan agama Islam," ujarnya.

Ansyaad menjelaskan pada intinya kelompok-kelompok teror tersebut adalah memperjuangkan agama. Segala sesuatu yang berhubungan dengan dunia barat, kata Ansyaad, diperangi oleh kelompok peneror tersebut.

"Apa pikiran mereka bahwa sekarang ini Islam sedang terus dihajar Barat, Barat dan Yahudi, kan itu temanya," ujarnya.

Selasa (15/3/2011) ditemukan tiga paket buku berisi bom di Jakarta. Bom pertama ditujukan kepada Ulil Abshar Abdalla. Bom ini sempat meledak di Utan Kayu dan melukai 5 orang. Bom kedua ditujukan kepada Kalakhar BNN Gories Mere, bom ini berhasil diamankan Tim Gegana. Sementara bom ketiga ditujukan kepada Japto S Soerjosoemarno, bom ini berhasil dijinakkan tim Gegana Mabes Polri.

Pada Kamis (17/3) lalu juga ditemukan paket buku diduga bom di rumah Ahmad Dhani. Pada Jumat (18/3/) kemarin bom meledak di dekat kluster Monaco, Kota Wisata, Cibubur, Bogor.

(fjr/aan)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads