Awalnya, kotak yang berbungkus kain itu ditaruh di teras rumah tersebut, Sabtu (19/3/2011) sekitar pukul 06.00 WIB. Seketika itu juga pemilik rumah langsung melapor ke Polsek Sewon, yang kemudian laporan diteruskan ke Gegana Brimob Polda DIY.
Tak lama kemudian, Gegana datang dan menguraikan bungkusan tersebut. "Saya tidak mau berspekulasi karena kita lihat dengan x-ray itu tidak tembus, kemudian kita putuskan diurai, diledakkan," kata Kapolda DIY Brigjen Pol Ondang Soetarsa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, usai diledakkan, tampak yang terceberai-berai adalah beberapa potong kain lusuh dan magic jar. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mako Brimob.
Kapolda mengatakan, pihaknya akan tetap menindaklanjuti laporan benda mencurigakan yang disampaikan warga.
"Saya menyambut baik bila ada warga yang curiga terhadap benda-benda yang mencurigakan, terutama bukan yang mereka miliki. Yang kita lakukan sudah sesuai standar dan prosedur, meski hasilnya seperti yang Anda lihat (bukan bom-red)," ujar Kapolda.
(lrn/lrn)











































