"Kalau saya berpendapat konstruksi hukumnya ini tidak betul. Tidak sesuai judul," tutur Paskah kepada wartawan di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (17/3/2011).
Sikap Paskah ini didasari belum juga ditangkapnya pihak penyuap dari kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada tahun 2004 yang dimenangi oleh Miranda Swaray Goeltom ini. Paskah mengatakan hukum harus ditegakkan sepenuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai berkasnya yang sudah lengkap dan dilimpahkan ke pengadilan, Paskah mengaku siap menjalani proses persidangan.
"Kalau mau diproses ke P21, jalan ya jalan," tutup dia.
Satu per satu berkas tersangka kasus suap DGS BI dilimpahkan ke penuntutan. Setelah berkas 10 tersangka telah lebih dulu P21, kini giliran berkas Paskah Susetta cs dari fraksi Golkar yang dinyatakan lengkap untuk dilimpahkan pengadilan.
"Hari ini berkas yang P21, Paskah Suzetta, Ach Hafiz Zawawi, Marthin Bria Seran, Bobby Suhardiman, Anthony Zeidra Abidin," tutur Jubir KPK Johan Budi SP melalui pesan singkat, Jumat, (18/3/2011) siang.
Kelima tersangka di atas semuanya merupakan anggota DPR periode 1999-2004 yang berasal dari fraksi Golkar. Para politisi tersebut hari ini dipanggil oleh KPK untuk mengurus adiminstrasi pelimpahan berkas.
Dengan dilimpahkannya berkas lima tersangka di atas, maka total tersangka yang akan memasuki proses persidangan ada 15 orang.
(fjp/rdf)











































