Dalam sidang voting DK PBB di New York, 10 negara anggota menyetujui resolusi tersebut. Sementara lima negara: Rusia, China, Brasil, Jerman dan India abstain.
Resolusi ini membolehkan negara-negara asing untuk memberlakukan zona larangan terbang di atas wilayah Libya. Dengan adanya larangan terbang ini, otomatis tidak ada satu pesawat pun, kecuali pesawat untuk misi kemanusiaan dan pesawat yang diberi izin PBB dan Liga Arab, yang diperkenankan keluar atau masuk dari sejumlah bandara di Libya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam resolusi itu, seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (18/3/2011), DK PBB juga menyerukan dihentikannya kekerasan dan semua serangan terhadap warga sipil Libya.
Resolusi ini mengizinkan negara-negara anggota untuk "mengambil semua langkah yang diperlukan" guna melindungi warga sipil dan daerah-daerah yang diserang pasukan Khadafi, termasuk Benghazi.
Dengan resolusi ini, pasukan asing bisa melancarkan serangan udara atas pasukan Khadafi jika mereka terus memerangi para pemberontak. Menurut sumber-sumber Inggris, serangan pertama, kemungkinan akan dilakukan oleh pesawat-pesawat tanpa awak.
Kelompok oposisi Libya menyambut gembira resolusi PBB tersebut.
"Semua warga Libya sekarang sangat bahagia, mereka sangat bahagia meski resolusi ini datang sangat, sangat terlambat. Tapi kami benar-benar gembira dan bahagia," ujar Hadi Shalluf, pemimpin Partai Keadilan dan Demokrasi Libya seperti diberitakan Press TV, Jumat (18/3/2011).
Shalluf pun mengucapkan terima kasih pada Presiden Prancis Nicolas Sarkozy dan Presiden AS Barack Obama yang menurutnya telah membantu dalam diadopsinya resolusi tersebut.
(ita/nrl)











































