"Tidak melarang," ujar Jubir Kemlu Michael Tene dalam press briefing di Kemlu, Jl Pejambon, Jakarta, Jumat(18/3/2011).
Michael mengatakan pemerintah hanya mengimbau warga yang akan berkunjung ke Jepang agar berkomunikasi dengan KBRI Tokyo dan Kemlu untuk mengetahui situasi terakhir di sana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga Indonesia yang akan berkunjung ke Jepang, lanjut Michael, agar memperhatikan dan menaati imbauan dari pemerintah Jepang. "Warga Indonesia juga harus mengikuti perkembangan terkini khususnya pengumuman-pengumuman yang dikeluarkan pemerintah Jepang," paparnya.
Mengenai evakuasi WNI, Michael menjelaskan, pemerintah telah melakukan evakuasi sejauh 50 Kilometer dari PLTN Fukushima. Sementara pemerintah Jepang hanya melakukan evakuasi sejauh 20 kilometer. "Kebijakan pemerintah kita diselaraskan dengan kebijakan pemerintah Jepang," tuturnya.
Pemerintah memastikan hingga kini belum ada WNI yang menjadi korban dari dampak gempa dan tsunami yang menewaskan ribuan jiwa ini.
(mpr/rdf)











































