Muladi: Penyiksaan di RTM Tanggung Jawab Pranowo

Muladi: Penyiksaan di RTM Tanggung Jawab Pranowo

- detikNews
Selasa, 01 Jun 2004 14:50 WIB
Jakarta - Sebagai Komandan Pomdam Jaya, Pranowo, seharusnya mengetahui penyiksaan yang dilakukan anak buahnya terhadap tahanan kasus Tanjung Priok di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis dan Guntur."Sebab RTM itu berada di bawah Mabes ABRI dan Pomdam Jaya," kata pakar hukum pidana, Muladi SH, saat menjadi saksi di Pengadilan HAM ad hoc kasus pelanggaran HAM berat Tanjung Priok, dengan terdakwa Mayjen (pur) Pranowo di PN Jakarta Pusat, Jl. Gajah Mada, Selasa (1/6/2004).Muladi menambahkan, meski tidak mengetahui secara langsung, pratik penyiksaan di RTM tetap menjadi tanggung jawab Pranowo. Sebagai Danpomdam saat itu, Pranowo memiliki hubungan struktural terhadap pelaku penyiksaan.Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Pranowo telah melakukan pembiaran terjadinya pelanggaran HAM. Pranowo telah membiarkan anak buahnya melakukan penyiksaan terhadap para tahanan kasus Tanjung Priok.Majelis hakim yang diketuai oleh Andriani Nurdin, memutuskan menunda sidang tersebut. Sidang akan dilanjutkan pada Selasa (8/6/2004) mendatang. Sidang digelar di tempat kejadian perkara untuk melihat secara langsung kondisi RTM Guntur atau RTM Cimanggis. (djo/)


Berita Terkait