"Ya perlu Indonesia mengawasi makanan impor dari Jepang supaya bebas radiasi nuklir," ujar anggota Komisi IX DPR dari FPDIP, Rieke Diah Pitaloka, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/3/2011).
Hal ini disampaikan Rieke menanggapi sejumlah negara yang menerapkan siaga atas masuknya produk makanan dari Jepang. Misalnya Malaysia yang sudah menerapkan dalam beberapa hari yang lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah sebaiknya mengikuti negara lain untuk memberikan jaminan bahwa makanan itu aman. Harus ada gerak cepat dari pemerintah kita terutama Kementerian Kesehatan dan BPOM dan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan apakah impor masih berjalan, barang yang baru datang terutama," saran Rieke.
Langkah proteksi barang impor dari Jepang, menurut Rieke harus dilakukan secara terkoordinasi oleh semua kalangan. "Proteksi penting untuk memastikan bebas radiasi nuklir. Tapi tidak bisa diisolir karena tidak semua produk terpapar radiasi nukil," tuturnya.
(van/ndr)










































