Para tersangka yang akan diperiksa KPK hari ini adalah Paskah Suzetta, Ahmad Hafiz Zawawi, Martin Bria Seran, Bobby Suhardiman, dan Anthonny Zeidra Abidin. Hingga pukul 10.30 WIB, Jumat (18/3/2011), kelimanya masih belum sampai di kantor KPK.
"Sepertinya untuk P21," tutur kuasa hukum Paskah Suzetta, Makdir Ismail di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2011) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Selasa (15/3), berkas pemeriksaan lima orang tersangka cek pelawat dari PDI Perjuangan sebelumnya juga dinyatakan lengkap dan akan memasuki proses persidangan. Kelima anggota DPR RI Periode 1999-2004 itu adalah Willem Tutuarima, Agus Condro Prayitno, Max Moein, Rusman Lamborontuan, dan Poltak Sitorus.Β Sehingga, hingga saat ini total tersangka yang akan memasuki proses persidangan ada 10 orang.
KPK telah menahan 24 tersangka terkait kasus dugaan suap berupa cek pelawat terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom, pada 2004. Mereka telah menjalani masa penahanan sejak 28 Januari lalu. Pada kasus ini, KPK belum berhasil mengungkap siapa penyuapnya.
(fjp/irw)











































