KPK Panggil Paskah Suzetta Cs

Suap DGS BI

KPK Panggil Paskah Suzetta Cs

- detikNews
Jumat, 18 Mar 2011 10:52 WIB
Jakarta - Hari ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil para tersangka kasus suap pemilihan DGS BI dari fraksi Golkar. Salah satunya mantan Kepala Bappenas Paskah Suzetta. Berdasar informasi yang dihimpun, pemanggilan mereka ini untuk menandatangani pelimpahan berkas ke penuntutan.

Para tersangka yang akan diperiksa KPK hari ini adalah Paskah Suzetta, Ahmad Hafiz Zawawi, Martin Bria Seran, Bobby Suhardiman, dan Anthonny Zeidra Abidin. Hingga pukul 10.30 WIB, Jumat (18/3/2011), kelimanya masih belum sampai di kantor KPK.

"Sepertinya untuk P21," tutur kuasa hukum Paskah Suzetta, Makdir Ismail di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2011) sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Rabu kemarin, lima orang dari fraksi Golkar lainnya yang menjadi anggota DPR RI Periode 1999-2004, berkasnya telah lebih dulu dilimpahkan ke penuntutan. Mereka adalah TM Nurlif, Reza Kamarullah, Baharudin Aritonang, Hengky Baramuli, dan Asep Ruchyat.

Pada Selasa (15/3), berkas pemeriksaan lima orang tersangka cek pelawat dari PDI Perjuangan sebelumnya juga dinyatakan lengkap dan akan memasuki proses persidangan. Kelima anggota DPR RI Periode 1999-2004 itu adalah Willem Tutuarima, Agus Condro Prayitno, Max Moein, Rusman Lamborontuan, dan Poltak Sitorus.Β  Sehingga, hingga saat ini total tersangka yang akan memasuki proses persidangan ada 10 orang.

KPK telah menahan 24 tersangka terkait kasus dugaan suap berupa cek pelawat terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom, pada 2004. Mereka telah menjalani masa penahanan sejak 28 Januari lalu. Pada kasus ini, KPK belum berhasil mengungkap siapa penyuapnya.

(fjp/irw)


Berita Terkait