"Ada saatnya untuk membuka ke publik soal pelanggaran yang dilakukan Yusuf Supendi. Sekarang tidak akan diungkap. Tapi pasti akan dibuka suatu hari," ujar Wasekjen PKS, Mahfudz Siddik, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/3/2011).
Mahfudz menuturkan, Yusuf Supendi dipecat PKS setahun yang lalu karena pelanggaran berat. Mahfudz menuturkan, salah satunya menyangkut fitnah terhadap partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfudz meyakini apa yang dituduhkan Yusuf tidak ada fakta hukumnya. Badai diyakininya akan segera berlalu.
"Bisa jadi ini jalan bagi PKS memberikan penilaian kepada masyarakat kondisi sebenarnya, siapa yang salah dan siapa yang benar. PKS tidak akan menguras energi untuk meladeni Yusuf Supendi," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan Yusuf Supendi melaporkan Presiden PKS dan Sekjen PKS ke BK DPR. Ia menuding dua anggota FPKS DPR tersebut menggelapkan uang partai dan mengirim sms fitnah.
(van/rdf)










































