"Laptop bisa masuk ke dalam rutan karena ada orang yang membawanya. Tidak mungkin setan yang bawa," kata Sihabudin saat dihubungi wartawan, Kamis (17/3/2011).
Dia mengatakan, saat ini pemeriksaan terkait kasus tersebut masih dalam penanganan Badan Narkotika Nasional (BNN). Pihaknya mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan dari BNN untuk melangkah ke pemeriksaan internal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
E, imbuh Sihabudin, leluasa berkomunikasi dengan dunia luar penjara untuk mengatur distribusi narkoba. Bukan hanya HP, napi yang juga terjerat kasus serupa itu juga menggunakan fasilitas laptop dan modem di dalam penjara.
"Ada data transaksi dari laptop yang menjadi barang bukti," terang Sihabudin.
Disinggung mengenai petugas yang terindikasi terlibat dengan kasus E, Sihabudin mengaku hal tersebut masih terus didalami BNN. "Kalau nanti ada yang terlibat saya akan sikat, enggak ada ampun," tegasnya.
Rabu kemarin, BNN membongkar jaringan peredaran ekstasi yang dikendalikan seorang napi Rutan Salemba berinisial E. Sang napi juga diketahui tidak sekadar mengendalikan distribusi pil haram, dia juga merupakan pemilik modal pabrik ekstasi rumahan di Dadap, Tangerang.
(ahy/irw)
