2.583 Senpi Dimusnahkan di Poso

2.583 Senpi Dimusnahkan di Poso

- detikNews
Selasa, 01 Jun 2004 14:00 WIB
Palu - Sebanyak 2.583 senjata api rakitan, senjata organik, amunisi, bom rakitan dan senjata tradisional ilegal dimusnahkan di Poso dengan cara dibakar dan dibuang ke lepas pantai.Pemusnahan senjata berlangsung di Pelabuhan Bone Sompe, Poso, Senin (1/6/2004). Turut hadir, Kapolda Sulteng Brigjen Taufik Rida, Kodim 1307 Poso Letkol IGK Ray Gunawan serta sejumlah pejabat Pemda Poso. Ribuan senjata merupakan hasil sitaan Operasi Sintuwu Maroso III dan Operasi Sintuwu Maroso IV yang berlangsung 1 Juli 2003 sampai 24 Mei 2004. Dari total 2.583 senjata yang disita, Polri menyerahkan 1.096 buah, TNI 538 buah, Kejaksaan Negeri 949 buah.Yang menarik, disita juga 17 butir pil ekstasi, 6 kantong plastik shabu-shabu dan 90 lembar uang palsu pecahan Rp 20 ribu serta 3 pucuk senjata organik jenis LE. Senjata tradisional yang terbuat dari kayu dimusnahkan dengan cara dibakar. Yyang berbahan baku besi dibuang ke lepas pantai Teluk Tomini. Satgas Operasi Pemulihan Keamanan Sintuwu Maroso menggunakan kapal patroli Kaswari guna membawa barang sitaan ke laut lepas. Semua senjata api dan amunisi dibuang satu per satuUsai pemusnahan, Kapolda Sulteng Brigjen Taufik Rida mengatakan, polisi akan terus melakukan penyisiran atas senpi rakitan maupun organik yang masih dimiliki atau disembunyikan masyarakat."Kepada masyarakat agar memberikan informasi tentang kepemilikan senjata api. Bagi yang menyerahkan secara sukarela, tidak dikenakan sanksi. Jika ditemukan melalui penyisiran akan diproses melalui hukum yang berlaku," kata Taufik.Pilpres DamaiDalam kesempatan itu, Kapolda Sulteng Brigjen Pol Taufik Rida mengatakan,pemusnahan senjata api sebagai tanda diawalinya kampanye pemilu damai di Poso, Sulawesi Tengah.Ketua Panwaslu Sulteng Aminudin Kasim menyampaikan terima kasih kapada Satgas Sintuwu Maroso yang telah melakukan penyitaan dan pemusnahan senjata. "Kami berharap pemilu presiden 5 Juli mendatang berjalan damai menyusul dimusnahkannya senjata api ilegal ini," kata Aminudin. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads