Polda Sumut Lepas Pemilik Benda Mencurigakan di Bandara
Selasa, 01 Jun 2004 13:49 WIB
Medan - Setelah menjalani pemeriksaan selama 1 jam, Ramli akhirnya dibebaskan Polda Sumatera Utara (Sumut). Benda dalam tas Ramli yang ditinggal di Bandara Cengkareng hanyalah alat pembersih.Demikian diungkapkan Direktur Reserse Polda Sumatera Utara, Kombes Satria Hari Prasetya kepada wartawan di Mapolda Sumut, Jl. Medan Tanjung Morawa, Medan, Selasa (1/6/2004)."Setelah kita mintai keterangan selama hampir 1 jam, dia (Ramli) kami persilakan melanjutkan perjalanannya ke Aceh. Barang-barang miliknya yang tertinggal di Bandara Cengkareng hanya alat pembersih," kata Satria.Dijelaskan Satria, Ramli adalah karyawan PT Semen Andalas dengan jabatan Superintendent Electrical. Benda-benda yang dibawa Ramli itu, sambung Satria, biasa digunakan untuk membersihkan mesin-mesin listrik.Seperti diketahui, tas Ramli ini sebelumnya telah menimbulkan berbagai kecurigaan saat diperiksa x-ray di Bandara Soekarno-Hatta. Meski tidak sampai membuat kepanikan, Polda Metro Jaya tetap mendatangkan Tim Gegana ke bandara. Ramli lalu dipersilakan terbang ke Medan namun tetap di bawah pengawasan, sedangkan barang yang dicurigai ditinggal di Jakarta untuk diperiksa.
(djo/)











































