Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) segera melakukan audit pada kualitas baja reklame di seluruh Jakarta.
"Kita segera melakukan audit pada kualitas papan reklame di seluruh Jakarta," kata Kepada Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B), Hari Sasongko, di Kantor Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Kamis (17/3/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagi yang tidak memenuhi standar nasional, Dinas P2B akan membongkar reklame itu," katanya.
P2B mengaku selalu memantau kualitas papan reklame akan didirikan di Jakarta. Tapi, terkait kualitas baja P2B tidak bisa memprediksinya secara detail.
"Harus kami ketahui bagaimana kualitas baja yang digunakan pada reklame, yang mengetahui persis kan yang memproduksi reklame ini. Karena bisa jadi kualitas bajanya tidak sesuai standar mutu baja dan bisa juga lasnya tidak bagus sehingga mudah roboh kami akan audit reklame-reklame ini," jelas Hari.
Hari menambahkan, sebenarnya P2B sudah memiliki standar beban untuk reklame horizontal mencapai 40 kilogram per meter persegi. Namun, bagaimana keadaan di lapangan selanjutnya, Hari tidak bisa memprediksi.
"Kalau tidak memenuhi persyaratan kita tegur, lalu bisa juga kita bongkar," tegas Hari.
Untuk melakukan audit ini, Dinas P2B akan bekerja sama dengan Politeknik Negeri Jakarta (PNJ). Proses audit ditargetkan selesai dalam waktu 1 bulan.
P2B lanjutnya, hanya bisa mencabut izin pemasangan papan iklan yang tidak sesuai standart. Hanya saja, terkait pemberian sanksi bagi perusahaan yang memasang reklame tidak sesuai standar, menurut Hari menjadi kewenangan Dinas Pelayanan Pajak.
Akibat papan reklame yang tumbang, 5 buah mobil korban. Untuk proses klaim, Hari mempersilakan dipertanyakan ke Dinas Pelayanan Pajak.
(lia/lrn)










































