"Orang bisa ngomong, A, B, C, tapi harus ada buktinya. Buktikan kalau tuduhan itu benar bukan sembarang tuduh," ujar Triwisaksana saat dihubungi detikcom, Kamis (17/3/2011).
Menurut pria yang akrab disapa Sani ini, Yusuf Supendi telah menyebarkan berita bohong bila tidak bisa membuktikan tuduhannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Yusuf melaporkan Sekjen PKS yang juga Wakil Ketua DPR Anis Matta yang dinilainya menerima uang dari calon Gubernur DKI Jakarta Adang Daradjatun. Juga dilaporkan sejumlah aktivitas kurang baik Presiden PKS yang juga anggota Komisi I DPR, Luthfi Hasan Ishaaq selama menjabat sebagai bendara PKS. Yusuf mengaku dipecat karena dituding selingkuh.
(her/ndr)











































