Kader PKS: Yusuf Supendi Bisa Kena Pidana Pencemaran Nama Baik

Kader PKS: Yusuf Supendi Bisa Kena Pidana Pencemaran Nama Baik

- detikNews
Kamis, 17 Mar 2011 17:52 WIB
Jakarta - Kader PKS yang juga mantan Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Triwisaksana membantah tudingan miring dari Yusuf Supendi yang juga salah satu pendiri partai. Wakil Ketua DPRD DKI ini meminta Yusuf membuktikan tudingan miringnya yang dialamatkan kepada para petinggi PKS.

"Orang bisa ngomong, A, B, C, tapi harus ada buktinya. Buktikan kalau tuduhan itu benar bukan sembarang tuduh," ujar Triwisaksana saat dihubungi detikcom, Kamis (17/3/2011).

Menurut pria yang akrab disapa Sani ini, Yusuf Supendi telah menyebarkan berita bohong bila tidak bisa membuktikan tuduhannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan itu bisa kena pasal pencemaran nama baik kalau tuduhannya tidak benar. Makanya sebagai kader saya minta itu dibuktikan," imbuhnya.

Sebelumnya Yusuf melaporkan Sekjen PKS yang juga Wakil Ketua DPR Anis Matta yang dinilainya menerima uang dari calon Gubernur DKI Jakarta Adang Daradjatun. Juga dilaporkan sejumlah aktivitas kurang baik Presiden PKS yang juga anggota Komisi I DPR, Luthfi Hasan Ishaaq selama menjabat sebagai bendara PKS. Yusuf mengaku dipecat karena dituding selingkuh.

(her/ndr)


Berita Terkait