"Yang nyerang ngawur, itu rekayasa," ujar Ba'asyir di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (17/3/2011).
Ba'asyir tiba pukul 16.40 WIB setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pimpinan Jemaah Anshorut Tauhid juga menilai siapa pun yang memerangi umat Islam harus diperangi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal bom yang dikirim ke musisi Ahmad Dani?
"Siapa Ahmad Dani?" tanya dia sambil masuk ke Bareskrim Mabes Polri dengan dikawal sejumlah anggota Densus 88.
(mpr/rdf)











































