"Itu tidak benar, itu salah kaprah," ujar Triwisaksana saat dihubungi detikcom, Kamis (17/3/2011).
Menurut pria yang akrab disapa Bang Sani ini, ketika Pilkada Gubernur DKI Tahun 2007 lalu, Adang yang merupakan calon gubernur dari PKS memang menyumbang dana untuk kampanye. Tapi dana tersebut sudah dilaporkan ke KPUD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumbangan dari Adang dan Dani, menurut Sani digunakan untuk kampanye. Sumbangan tersebut menurutnya sah.
"Semua sumbangan masuk ke dalam rekening tim sukses, jadi tidak ada yang diselewengkan. Saya juga tidak tahu maksud Pak Yusuf apa," imbuhnya.
Sebelumnya Yusuf melaporkan Sekjen PKS yang juga Wakil Ketua DPR Anis Matta yang dinilainya menerima uang dari calon Gubernur DKI Jakarta Adang Daradjatun. Dia juga melaporkan sejumlah aktivitas kurang baik Presiden PKS yang juga anggota Komisi I DPR, Luthfi Hasan Ishaaq selama menjabat sebagai bendahara PKS. Yusuf mengaku dipecat karena dituding selingkuh.
(van/rdf)











































