BNN: Rampas Aset Bandar, Lemahkan Jaringan Peredaran Narkotika

BNN: Rampas Aset Bandar, Lemahkan Jaringan Peredaran Narkotika

- detikNews
Kamis, 17 Mar 2011 17:24 WIB
Jakarta - Peredaran dan pembuatan narkotika kimia seperti tidak pernah habis-habisnya di Indonesia. Ini terbukti dari pengungkapan bandar dan pabrik rumahan yang diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri.

Hasilnya, puluhan bahkan ratusan orang ditangkap dalam keterlibatan narkotika, mulai dari masyarakat biasa, selebritas, sampai pejabat hukum. Lalu, apa upaya lembaga terkait dalam pemberantasan narkotika?

"Kita berharap dapat merampas segala aset para bandar narkotika semaksimal mungkin. Kita ingin jaringan ini lemah," kata Direktur Jenderal Pemberantasan Narkotika Alami Benny J Mamoto, saat menggelar jumpa pers di Gedung BNN, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (17/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setiap bandar atau pelaku peredaran narkoba kelas kakap memiliki aset yang terbilang wah. Dia mencontohkan narapidana Hertomy yang mampu membeli tanah seluas 3 hektar di wilayah Bogor.

Sementara untuk kasus penangkapan yang baru ditangani BNN di mana satu orang tersangka adalah anggota Dinas Kesehatan Kostrad, pihaknya masih menyelidiki total aset di luar barang bukti yang diamankan petugas BNN di Perumahan Dadap Indah, Kecamatan Kosamsi Timur, Kabupaten Tanggerang.

"Apakah pabrik untuk pembuatan ekstasi hanya di sini atau ada di tempat lain kita masih mendalaminya," tutur Benny.

Dalam satu rumah yang menyaru pabrik ekstasi tersebut, BNN mengamankan dua unit mesin pencetak ekstasi otomatis, dan satu unit mesin pencetak manual.

"Ada juga sejumlah rekening yang diduga digunakan untuk menampung hasil transaksi," terang Benny.

(ahy/lrn)


Berita Terkait