"Majelis hakim memutuskan demi kemanusiaan mengizinkan terdakwa untuk berobat sore ini dan memerintahan JPU untuk mengawal terdakwa ke rumah sakit," kata Ketua Majelis Hakim Hery Swantoro dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Kamis (17/3/2011).
Ba'asyir kemudian meminta agar dia diperbolehkan pergi ke RS besok pagi saja. Namun permintan ini ditolak majelis hakim. "Pengacara Anda betul-betul tidak konsisten, tadi kita sarankan besok pagi tapi pengacara anda mendesak sore ini," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ba'asyir hari ini walk out dari ruang sidang karena hakim mendengarkan kesaksian saksi lewat teleconference. Meski demikian, Ba'asyir tetap memantau sidang dari ruang tahanan lewat layar TV yang disambungkan dengan ruang sidang.
(nal/nrl)











































