Nyeri Pinggang, Ba'asyir Berobat ke Rumah Sakit

Nyeri Pinggang, Ba'asyir Berobat ke Rumah Sakit

- detikNews
Kamis, 17 Mar 2011 16:51 WIB
Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permintaan terdakwa tindak pidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir untuk berobat ke rumah sakit. Amir JAT ini mengalami nyeri pinggang (low back pain).

"Majelis hakim memutuskan demi kemanusiaan mengizinkan terdakwa untuk berobat sore ini dan memerintahan JPU untuk mengawal terdakwa ke rumah sakit," kata Ketua Majelis Hakim Hery Swantoro dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Kamis (17/3/2011).

Ba'asyir kemudian meminta agar dia diperbolehkan pergi ke RS besok pagi saja. Namun permintan ini ditolak majelis hakim. "Pengacara Anda betul-betul tidak konsisten, tadi kita sarankan besok pagi tapi pengacara anda mendesak sore ini," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendengar jawaban hakim, Ba'asyir menyatakan pengacaranya tidak mengira persidangan ini akan selesai hingga sampai sore. "Maaf dikira mungkin selesainya tidak sampai pukul 15.00 WIB. Bagi saya kapan saja, tapi dokter bilang segera," katanya.

Ba'asyir hari ini walk out dari ruang sidang karena hakim mendengarkan kesaksian saksi lewat teleconference. Meski demikian, Ba'asyir tetap memantau sidang dari ruang tahanan lewat layar TV yang disambungkan dengan ruang sidang.

(nal/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads