"Selama 1,5 tahun ini keduanya terus mendiskreditkan DPP PKB, pertimbangannya lebih karena itu," ujar Ketua DPP PKB, Muhaimin Iskandar, yang dicegat wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (17/3/2011).
Perbedaan pendapat Lily Wahid dan Effendy Choirie dalam voting yang menyimpang dari kebijakan DPP PKB, menurutnya bukan hal luar biasa dan karenanya tidak mungkin sampai dijatuhi sanksi pencopotan dari DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lily sudah lima kali menggugat kepengurusan saya ke MK dan MA, semuanya kalah. Tiap minggu bikin statement di media massa yang mendiskritkan DPP PKB, diminta klarifikasinya tidak mau datang," ungkap Muhaimin.
"Effendy Choirie pernah membuat muktamar liar dan menyusun kepengurusan tandingan," sambungnya.
Muhaimin membantah bahwa DPP PKB tidak pernah memberikan surat peringatan atau teguran sebelumnya baik kepada Lily Wahid dan Effendy Choirie. Justru surat peringatan yang diberikan sudah melampaui jumlah yang dianggap cukup.
"Sudah lebih dari lima surat peringatan yang kita berikan," ujar Cak Imin yang setelah didesak wartawan akhirnya bersedia memberi keterangan soal kisruh internal DPP PKB di Kantor Presiden.
(lh/ndr)










































