Benda Mencurigakan di Bandara Dipastikan Bukan Bahan Peledak

Benda Mencurigakan di Bandara Dipastikan Bukan Bahan Peledak

- detikNews
Selasa, 01 Jun 2004 11:58 WIB
Jakarta - Benda mencurigakan yang di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, dipastikan bukan bahan peledak. Bahkan benda itu bukan barang berbahaya yang dilarang dibawa dalam penerbangan.Demikian disampaikan Direktur Reserse Umum Polda Metro Jaya Kombes Mathius Salempang dan Direktur Operasional PT Angkasa Pura II I Made Dhordy dalam jumpa pers di Ruang Office in Charge (OIC) Terminal Keberangkatan 2 F Bandara, Selasa siang (1/6/2004)."Benda itu adalah oksidator kuat, hanya 1 unsur dan tidak ada unsur lain," kata Mathius. Benda itu biasa digunakan untuk industri kimia dan dibawa oleh penumpang yang ternyata dia adalah karyawan PT Semen Andalas. "Benda itu untuk instalasi listrik di perusahaannya. Namun Polda Sumut masih terus menggali informasi," paparnya.Mathius memastikan benda tidak dapat untuk memicu adanya ledakan. "Bukan bahan peledak," tegasnya. Namun, masih diselidiki barang itu dibeli dari mana.Menurut I Made Dhordy, barang itu dibawa penumpang bernama Ramli Aceh (RA) yang menumpang pesawat jurusan Jakarta-Medan-Banda Aceh dengan nomor penerbangan GA 190 dan nomor seat 8C.Ketika tengah diadakan pemeriksaan bagasi di bawah sinar X, petugas mencurigai bagasi milik Ramli Aceh. Petugas lalu mengontak Polres Bandara dan Gegana. Tapi Ramli dibiarkan terbang dan barangnya ditahan.Kok Ramli dibiarkan terbang? "Kita membiarkan dia berangkat karena dalam pengawasan, karena kita sudah kontak Angkasa Pura di Medan. Jadi dia tetap diawasi," jawab Dhordy.Polisi juga telah mengontak polisi di Medan. "Barang itu tidak termasuk dangerous goods yang dilarang dalam penerangan. Tapi karena ada kecurigaan, ya diusut," demikian Dhordy. (nrl/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini