Menko Polhukam: Jangan Menebak-nebak Motif Bom Buku

Menko Polhukam: Jangan Menebak-nebak Motif Bom Buku

- detikNews
Kamis, 17 Mar 2011 14:00 WIB
Jakarta - Penyelidikan terhadap serangkaian kasus teror bom buku masih berlangsung. Selama belum ada kesimpulan hasil akhir, semua pihak sebaiknya tidak perlu memberi analisa yang terlalu luas. Sebab, itu justru akan membuat penyelidikan oleh aparat penegak hukum menjadi kehilangan fokus.

Demikian jawab Menko Polhukam Djoko Suyanto, saat ditanya soal kemungkinan motif teror bom buku yang kini justru diarahkan kepada individu. Dia dicegat wartawan usai pembukaan International Association of Prosecutors (IAP) Asia Pacific and Middle East Regional Conference and High Level Prosecutors Meeting di Istana Negara, Jakarta, Kamis (17/3/2011).

"Kalau pelakunya sudah tahu siapa dan ditangkap, baru kita motifnya apa. Jangan menebak-nebak dulu ya," kata Djoko.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menegaskan, kasus teror paket bom merupakan sesuatu yang serius. Maka setiap pernyataan yang disampaikan oleh pemerintah harus berdasarkan pada keterangan dan bukti-bukti yang jelas.

"Semua harus berdasar keterangan dan bukti," tegas mantan Panglima TNI ini.

Menyinggung analisa dan spekulasi motif teror dari para pengamat, sebaiknya didasarkan fakta dan bukan sebatas pemahaman. Jajaran Polri, Kementerian Polhukam, juga melakukan analisa yang didasarkan temuan bukti di lapangan.

"Tidak usah kita menganaliasi sesuatu yang terlalu luas yang menyebabkan kita tidak fokus. Jadi kalau belum terbukti siapa pelaku dan motifnya, saya tidak ingin berandai-andai," sambungnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, serangkaian teror paket bom terjadi di Jakarta pekan ini. Bom pertama dikirimkan kepada Ulil Abshar Abdalla (tokoh JIL), Gories Mere (Kalakhar BNN), Japto Soerjosoemarno (tokoh organisasi Pemuda Pancasila) dan baru saja, Ahmad Dhani (musisi).

(lh/lrn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini