"Jadi kita akan klarifikasi mengenai aduan tersebut. Sementara ini kita akan pelajari dulu laporannya karena ini menyangkut nama baik. Kita tidak memberikan predikat orang ini apakah salah atau benar," ujar anggota BK DPR, Salim Mengga, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2011).
Salim menuturkan, saat ini BK DPR hendak meminta keterangan pelapor yang juga pendiri Partai Keadilan (PK), cikal bakal PKS, Yusuf Supendi. BK ingin memastikan lebih dulu apakah laporan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itulah saat ini BK DPR menggelar rapat dengan Yusuf secara tertutup. Diharapkan BK dapat segera mengambil langkah tegas.
"Dalam rapat internal BK nanti juga akan membahas etika dalam tata beracara. Kita ingin mempertajam lagi aturannya," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Yusuf Supendi menuding Luthfi menggunakan sejumlah uang partai selama menjabat menjadi bendahara PK, sebelum berubah nama menjadi PKS. Selain Luthfi, Yusuf juga melaporkan Sekjen PKS yang juga Wakil Ketua DPR Anis Matta ke BK DPR. Laporan tersebut disampaikan ke sekretariat BK DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, hari ini.
(van/lrn)











































