"Jadi kalau sekarang melaporkan ke BK biarin saja, namanya orang sakit hati karena dipecat," kata Mahfudz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2011).
Mahfudz menjelaskan, Yusuf dipecat pada tahun lalu karena pelanggaran berat. Sayangnya, Mahfudz tidak menjelaskan jenis pelanggarannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PKS, lanjut Mahfudz, tidak akan menanggapi berlebihan apa yang disampaikan Yusuf. "Kami tidak akan tanggapi," tuturnya.
Sebelumnya salah seorang pendiri Partai Keadilan (PK), Yusuf Supendi melaporkan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan Sekjen PKS Anis Matta ke sekretariat BK DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
"Presiden PKS Luthfi, yang berpengalaman jihad di Afghanistan sewaktu menjabat sebagai Bendahara PK untuk Pemilu 1999 mendapat 94 persen dana dari Timur Tengah. Pada Pilpres 2004, mendapat danaย dari mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebesar Rp 34 milyar," ujar Yusuf kepada wartawan di Gedung DPR.
(ndr/asy)











































