"Enggak, kita cuma ke parlemen Amerika dan Inggris saja untuk mempelajari regulasi akuntan publik. Kita cuma empat hari di sana, tidak ada jadwal jalan-jalan," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR, Achsanul Qosasi, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2011).
Politikus Demokrat ini akan memimpin separuh rombongan ke AS. Separuh anggota Panja lainnya akan menyambangi Inggris. Semuanya berangkat Sabtu pekan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini terkait dengan rencana international financial report standard. Itu akan diselenggarakan di Indonesia tahun 2012," tutur Achsanul.
Selain itu, Achsanul menuturkan, kunjungan ini bagian dari reformasi keuangan Indonesia. Hal ini untuk membebaskan sektor keuangan dari gerilya mafia pajak.
"Reformasi keuangan salah satunya UU bidang publik, seperti UU Akuntan Publik, UU Pencucian Uang, UU Transfer Dana, UU Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)," tutur Achsanul.
Selain itu juga sebagai pijakan penuntasan UU Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan UU Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK) yang direkomendasikan Pansus Century.
"Kita akan susun UU JPSK supaya Indonesia siap kalau penanganan krisis diperlukan," tandasnya.
(van/lrn)











































