Akibat adanya ancaman tersebut, rumah dinas yang terletak di Jl Laksda Adisucipto, Catur Tunggal, Depok, Sleman atau di sebelah timur Ambarrukmo Plaza itu langsung disisir oleh Gegana Polda DIY. Namun hingga penyisiran usai sekitar pukul 21.00 WIB, tidak ditemukan bahan berbahaya di rumah dinas tersebut.
Menurut Wakapolda DIY, Kombes Tjiptono, ancaman teror itu dilakukan seseorang menggunakan surat yang diantar melalui jasa pos. Surat tersebut diterima oleh petugas jaga di depan pada Rabu (16/3/2011) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan nama pengirim yang ada di surat itu adalah Purwito. Alamat Dusun Patran Desa Banyuraden, Kecamatan Gamping, Sleman.Isi surat itu kurang lebih adalah, 'Saya akan meledakkan bom di depan rumah dinas Anda'. Selanjutnya tertulis juga 'Bom saya rakit di sebelah timur Bakso Mbogo, Dusun Patran, Banyuraden, Gamping. Saya juga akan melakukan teror di daerah lain di Yogyakarta'.
"Isi surat lainnya adalah daftar nama beberapa orang pejabat yang akan menjadi sasaran teror," katanya.
Selain mengancam Kapolda lanjut Tjiptono, peneror juga mengirim surat ancaman dengan isi yang hampir sama yang ditujukan kepada Kapolres Sleman dan Dandim Sleman.
"Isinya hampir mirip hanya nama pengirim yang beda-beda. Tapi dari gaya bahasa hampir sama," katanya.
Menurut dia, saat ini polisi masih menyelidiki terutama mengecek kebenaran nama dan alamat yang tertulis di surat tersebut. Tim Gegana selama lebih kurang 2 jam melakukan penyisiran dan semua tempat di sekitar kompleks rumah dinas. Namu hingga penyisiran usai, tidak ditemukan bahan yang membahayakan. Sampai saat ini rumah dinas Kapolda masih dijaga aparat Brimob dan petugas jaga piket harian.
(bgs/ape)











































