Panwaslu Yogya Minta KPU Tegur Amien Rais-Siswono

Panwaslu Yogya Minta KPU Tegur Amien Rais-Siswono

- detikNews
Senin, 31 Mei 2004 23:30 WIB
Yogya - Panwaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan segera meminta KPU agar menegur pasangan Amien Rais-Siswono Yudo Husodo yang dinilai telah melakukan pencurian start kampanye saat mengunjungi UGM. "Apa yang dilakukan Amien Rais dan Siswono Yudo Husodo jelas merupakan sebuah pelanggaran karena berkampanye sebelum masa kampanye yang baru dimulai pada 1 Juni besok," kata anggota Panwaslu DIY Muhammad Wafiek kepada wartawan di kantor Panwaslu DIY Jl Janti Yogyakarta, Senin (31/5/2004).Panwaslu tidak bisa membubarkan kegiatan Amien di UGM karena tidak berwenang. Wewenang membubarkan acara itu ada pada KPU. "Dalam aturan, yang berhak membubarkan acara seperti itu adalah KPU. Mesti yang dilakukan Amien adalah pelanggaran tapi Panwaslu tidak bisa membubarkan," katanya. Poster Amien Rais dengan tulisan "Amien for Presiden", Senin (31/5/2004) siang tadi, terpampang di dalam dan di luar gedung Graha Sabha Pramana, UGM tempat digelarnya dialog Amien dengan warga UGM. Bahkan beberapa orang panitia yang ada di depan pintu masuk membagikan stiker bergambar Amien bersama Siswono kepada peserta. Adapula kalender bergambar Amien Siswono dengan beberapa bait puisi. Selain itu juga dipasang dua sebuah spanduk ukuran panjang masing-masing 5 meter yang dipasang di luar dan di dalam gedung pertemuan bertuliskan "Saatnya President dari UGM." Sedangkan buku berjudul "Mengapa Kita Memilih Amien Rais," di jual murah sebagai ongkos ganti cetak sebesar Rp 1.200 perbuah.Turut hadir dalam acar itu antara lain Rektor UGM Prof Dr Sofian Effendi, mantan Rektor UGM Prof Dr Ichlasul Amal, mantan mendiknas Yahya Muhaimin, Ketua tim kampanye Amien Rais, Prof Dr Bambang Sudibyo pakar ekonomi Prof Dr Mubyarto, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Prof Dr Suyanto, Ketua Pusat Informasi Amien Rais (PIAR) DIY Harwanto Dahlan dan lain-lain. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads