Kapolsektro Pasar Rebo Kompol Sutardi saat dihubungi wartawan membenarkan adanya peristiwa itu. Menurutnya, peristiwa itu terjadi ketika petugas Polsektro Pasar Rebo menggelar razia, Rabu (16/3) pukul 00.00 WIB.
Angga yang tengah berkendara di Jl Raya Bogor Kilometer 26 menuju Cawang, tiba-tiba berbalik arah menuju arah Bogor dan memacu kendaraanya dengan kecepatan tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutardi mengatakan, seorang petugas kepolisian langsung mengejarnya dengan mengendarai sepeda motor. Kejar-kejaran pun terjadi sampai sekitar Mapolsek Pasar Rebo dan memasuki perkampungan.
"Berkali-kali anggota memberikan tembakan peringatan, namun diabaikan," ungkapnya.
Angga yang mengendarai sepeda motor Honda Megapro Hitam nopol B 6361 TWK lepas kendali dan terjatuh di Gang Swadaya RT 03/RW 8, Pekayon, Pasar Rebo. Saat hendak dicokok, Angga berusaha melawan petugas dan menodongkan senjata api kepada salah seorang petugas polisi.
"Dia terpaksa ditembak karena melawan saat hendak dibekuk, semula kita tidak ingin menembaknya," ucap Sutardi.
Dari tangan angga, polisi mengamankan dua buah senjata api rakitan jenis revolver kaliber 38, 10 butir peluru, perangkat untuk mencuri sepeda motor: kunci T dengan lima anak kunci, serta gunting.
Mengenai motor yang dikendarai Angga, Sutardi menyebutkan jika nomor polisi yang menempel di motor Angga adalah palsu.
"Nomor polisi itu sebenarnya milik sebuah sepeda motor bermerek Yamaha, bukan Mega Pro," sebutnya.
Sutardi meyakini apa yang dilakukan pihaknya telah sesuai prosedur tetap kepolisian. Senjata api yang digunakan anggotanya dianggap sudah tepat untuk melindungi diri.
"Jika dibiarkan anggota kita terancam kehilangan nyawa," tuturnya.
(ahy/gun)











































