Kepala Humas BNN Sumirat Dwiyanto membenarkan penangkapan yang dilakukan pihaknya itu.
"Tersangka berinisial E, ditangkap oleh BNN bekerjasama dengan Kanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta," kata Sumirat melalui pesan singkat yang diterima detikcom, Rabu (16/3/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Pengamanan Rutan Andika Dwi Prasetya membantah informasi penangkapan yang dilakukan BNN terhadap warga binaan Rutan Salemba itu.
"Tidak ada itu (penangkapan), coba tanya BNN," kata Andika.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas BNN baru bisa membawa E keluar penjara pada pukul 16.00 WIB.
(gah/gun)










































