"Singkat cerita kalau yang sebelumnya gagal maka yang kali ini berhasil. Berhasil untuk tidak di PAW, walaupun niat utama kami bukan untuk itu," ujar Gus Choi dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3/2011).
Demikian juga Lily Wahid. Ia meyakini partainya yang telah menzaliminya dengan sangat subjektif akan mendapat balasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Optimisme juga disampaikan kuasa hukum kedua politisi PKB ini. Bermodal UU Parpol yang baru diketok DPR, diyakini mem-PAW anggota DPR tidaklah mudah.
"Karena ini gugatan yang pertama dengan UU No 2 Tahun 2011. Ini masih baru dan baru pertama kali. Kami yakin dapat memenangkan," tandasnya.
(van/gun)










































