Lily Wahid & Gus Choi Resmi Gugat PKB

Lily Wahid & Gus Choi Resmi Gugat PKB

- detikNews
Rabu, 16 Mar 2011 13:31 WIB
Lily Wahid & Gus Choi Resmi Gugat PKB
Jakarta - Lily Wahid dan Effendi Choiri (Gus Choi) resmi mengajukan gugatan terhadap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Hari ini telah mendaftar gugatan kedua anggota DPR RI itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB, sebelum kita ke KPU," ujar Lily ketika dihubungi wartawan, Rabu (16/3/2011).

Nomor surat yang diajukan adalah 109/PDT.G/2011/PN.JKT.PST untuk gugatan Lili Wahid kepada DPP PKB dan 108/PDT.G/2011/PN.JKT.PST untuk gugatan Gus Choi kepada DPP PKB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai mengajukan gugatan, Lily Wahid dan Gus Choi menuju kantor KPU. Lily mempertanyakan status surat PAW terhadap mereka berdua.

"KPU hanya verifikasi calon pengganti. Kita disarankan untuk temui Ketua DPR RI akan menghentikan semua proses recall sampai kami selesai berperkara dengan DPP PKB," tutur Lily.

Setelah ini dijadwalkan Lily akan menemui Ketua DPR Marzuki Alie. Hal ini penting untuk menahan laju surat PAW agar tidak dikirimkan ke Presiden SBY.

"Kami akan ketemu Ketua DPR untuk menyampikan registrasi gugatan kami. Karena kami diberi waktu paling lama malam ini," tandasnya.

(van/gun)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads