"Hari ini telah mendaftar gugatan kedua anggota DPR RI itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB, sebelum kita ke KPU," ujar Lily ketika dihubungi wartawan, Rabu (16/3/2011).
Nomor surat yang diajukan adalah 109/PDT.G/2011/PN.JKT.PST untuk gugatan Lili Wahid kepada DPP PKB dan 108/PDT.G/2011/PN.JKT.PST untuk gugatan Gus Choi kepada DPP PKB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPU hanya verifikasi calon pengganti. Kita disarankan untuk temui Ketua DPR RI akan menghentikan semua proses recall sampai kami selesai berperkara dengan DPP PKB," tutur Lily.
Setelah ini dijadwalkan Lily akan menemui Ketua DPR Marzuki Alie. Hal ini penting untuk menahan laju surat PAW agar tidak dikirimkan ke Presiden SBY.
"Kami akan ketemu Ketua DPR untuk menyampikan registrasi gugatan kami. Karena kami diberi waktu paling lama malam ini," tandasnya.
(van/gun)











































