"Kita sudah cek itu dan tidak ada unsur yang negatif, artinya pemaksaan dan lain sebagainya," kata Purnomo di Gedung DPR, Senayan, Rabu (16/3/2011).
Menurut Purnomo, jika Pangdam meminta untuk ikut mengamankan operasi sajadah, maka akan dilakukan. "Tapi tidak dalam kegiatan apa pun dan saya kira tidak ada masalah juga. Hanya diputarbalikkan fakta di lapangan," jelasnya.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi I DPR Mayjen Purn TB Hasanuddin membeberkan data-data upaya teror yang dilakukan pasukan TNI Kodam Siliwangi terhadap Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). TNI dinilai melanggar kode profesi, karena seharusnya tidak turun tangan dalam masalah keagamaan tersebut.
"Seperti data yang saya pegang khususnya Kodam Siliwangi beroperasi di antaranya dengan mengerahkan Babinsa keluar masuk kampung untuk mengumpulkan data jemaat Ahmadiyah. Yang mereka lakukan jelas sudah melanggar UU yang berlaku. Ini yang disesalkan," kata politisi PDIP itu.
(gus/nrl)











































