"Patut diduga. Tapi bisa saja dia hanya kurir biasa atau tukang ojek yang disuruh mengantarkan barang, lalu dikasih duit, bisa saja," kata Kabagpenum Polri, Kombes Boy Rafli Amar, di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakpus, Rabu (16/3/2011).
Boy mengatakan, jika kurir merasa tidak terlibat dalam rencana teror bom, sebaiknya ia mendatangi kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boy menjelaskan, KUK awalnya tidak menyangka paket yang diantarkan kurir itu adalah paket yang berbahaya. Itu juga yang menyebabkan KUK baru melapor polisi beberapa jam setalah paket datang.
"Dia (KUK) nggak menyangka itu paket berbahaya. Dia baru sadar itu paket berbahaya ketika akan dibuka. Terlihat ada alat perekat yang begitu kuat, sehingga dia laporkan pukul 13.30 WIB," kata Boy.
(mei/lrn)











































