"Sedang dilakukan audit investigasi oleh Divisi Propam untuk melihat langkah-langkah yang dilakukannya apakah telah sesuai ketentuan yang ada," ujar Kabagpenum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2011).
Menurut Boy, pihaknya juga akan menyelidiki tindakan Kompol Dodi yang menjinakkan bom dengan cutter dan berujung tangan kirinya putus. "Kita akan lihat apakah itu lakukan pelanggaran," imbuh dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia diberi kesempatan memdapat perawatan yang baik agar kesehatan bisa pulih kembali dan bisa bekerja sedia kala," kata Boy.
Kompol Dodi menjinakkan bom dengan cutter di Komunitas Utan Kayu, Jakarta Timur. Dia dibantu rekan-rekannya menjinakkan bom dengan air. Tindakan ini dinilai menyalahi prosedur penjinakkan bom.
(nik/fay)











































