DPR Minta KPU Libatkan Lembaga Sandi Negara di Pilpres
Senin, 31 Mei 2004 15:23 WIB
Jakarta - DPR meminta KPU melibatkan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dalam pemilihan prsiden mendatang. Jika KPU menolak, maka DPR akan menegur.Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi I Amris Hasan usai raker dengan Lembaga Sandi Negara secara tertutup di Gedung DPR, Senayan, Jakpus, Senin (31/5/2004)."Kami meminta Lemsaneg melibatkan diri untuk urusan komunikasi kerahasiaan negara dengan KPU dan KPU menyertakan Lemsaneg karena selama ini KPU tidak pernah mau mengajak Lemsaneg," kata Amris memaparkan hasil raker tersebut.Kalau KPU tidak juga melibatkan Lemsaneg, maka DPR akan menegur. "Karena pada pemilu legislatif lalu, KPU juga tidak melibatkan Lemsaneg sehingga muncullah hacker. Pelibatan itu termasuk soal penghitungan suara, pokoknya hal-hal yang menyangkut dengan sandi," papar Amris.Orang PDIP ini mengungkapkan, pengamanan komunikasi di KPU rentan untuk dilacak. "Pengamanan komunikasi di KPU hanya 7 lapis dan setiap lapisnya hanya 26 sandi yang masing-masing sandi terdiri dari 8 huruf. Ini kan bisa dilacak," katanya.DPR meminta Lemsaneg untuk segera menyiapkan perangkat, sistem, sandi di tingkat pusat. "Karena untuk sampai ke daerah anggarannya belum cukup," alasan Amris.Ketua Lemsaneg Nachrowi Ramli di tempat yang sama menyatakan, pengamanan sandi untuk pilpres sudah siap. "Tinggal pelaksaannya saja. Alat-alatnya sudah lengkap dan kesiapan kami lebih tinggi dibanding kemarin," demikian Nachrowi.
(nrl/)











































