"Mengutuk dengan keras teror bom yang terjadi di Komunitas Utan Kayu. Ini merupakan tindakan biadab yang tidak bisa ditolerir," kata Bara Hasibuan dalam emailnya kepada detikcom, Selasa (15/3/2011). JIL selama ini berkantor di Komunitas Utan Kayu ini yang berada di Jalan Utan Kayu, Jakarta Timur, yang juga merupakan kantor KBR 68H.
Menurut Bara, kasus teror bom ini merupakan warning bagi pemerintah bahwa teror belum berakhir di Indonesia. "Pemerintah harus bertindak cepat untuk mengungkap motif serta pelaku tindakan biadab tersebut," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terlepas dari motifย apa pun yang bisa saja melatar belakangi peristiwa ini, yang jelas teror adalah kejahatan atas kemanusiaan," ungkap salah seorang ketua DPP PAN itu. Menurut dia, aksi teror ini merupakan aksi yang sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan.
Sebuah paket berisi buku dan surat dikirimkan untuk Ulil dan diterima kantor KBR 68H siang tadi. Paket itu mencurigakan, karena terdeteksi oleh pendeteksi logam. Saat Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Kompol Dodi Rahmawan mencoba untuk menjinakkannya, paket itu meledak. Enam orang terluka, termasuk Dodi. Kini, enam korban dirawat di RSCM dan RS Kramat Jati.
(asy/nrl)










































