Hal itu dipastikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono.
"Proses pemindahan parkir on street ke gedung off street yang berada di Gajah Mada paling lama membutuhkan waktu sekitar tiga bulan. Setelah itu dijamin tidak ada lagi yang parkir on street," kata Udar usai diskusi bertajuk 'Mengurai Infrastruktur Transportasi Jakarta' di Hotel Sultan, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (15/3/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kalau seperti itu diterapkan di Jakarta kan baik (untuk mengurangi kemacetan), tapi sayangnya gedung parkir off street belum memadai," keluhnya.
Pris menjelaskan, saat ini gedung parkir off street yang ada di ruas jalan Gajah Mada bisa menampung hingga 6.280 Satuan Ruang Parkir (SRP). Dengan jumlah cukup luas tersebut, diharapkan 650satuan ruang parkir (SRP) yang saat ini memanfaatkan bahu jalan bisa dialihkan ke gedung tersebut.
Pris juga mengatakan, saat ini persiapan-persiapan tengah dilakukan Pemprov sebelum akhirnya parkir off street tersebut benar-benar diberlakukan. Salah satu syarat yang diajukan Pris adalah, dia meminta gedung-gedung itu beroperasi selama 24 jam.
"Kita pasti mempersiapkan segalanya. Misalnya aksesnya harus baik, keamanan dan kebersihan terjamin dan menggunakan sistem ticketing. Selain itu karena daerah Gajahmada itu kan kawasan bisnis, makanya kalau bisa bukanya 24 jam. Jadi kalau kita menggiring mereka parkir ke atas jangan sampai mereka 'ditodong', itu harus kita siapkan," jelasnya.
(lia/lrn)











































