Pimpinan DPR Beri Kesempatan Gus Choi-Lily Gugat PKB

Pimpinan DPR Beri Kesempatan Gus Choi-Lily Gugat PKB

- detikNews
Selasa, 15 Mar 2011 15:12 WIB
Jakarta - Pimpinan DPR menyepakati memberikan waktu kepada dua anggota FPKB DPR yang diganti antarwaktu, Lily Wahid dan Effendy Choirie (Gus Choi), untuk mengajukan gugatan. Keduanya diberi waktu paling lambat besok malam.

"Rapat pimpinan memutuskan memberikan kesempatan kepada Gus Choi dan Lily Wahid untuk melayangkan gugatan," ujar Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, usai rapim di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2011).

Pram menuturkan, jika Lily dan Gus Choi tidak melayangkan gugatan dalam satu hari maka pimpinan DPR akan memproses PAW Lily dan Gus Choi. Karena UU hanya memberi waktu tujuh hari setelah surat sampai pimpinan DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau besok sebelum pukul 24.00 WIB mengajukan gugatan maka kami akan menunggu ada kekuatan hukum tetap. Kalau tidak mengajukan berarti akan diproses," tutupnya.

Sebelumnya pimpinan DPR menggelar rapat menentukan nasib Gus Choi dan Lily Wahid. Rapim dilakukan setelah kedua anggota FPKB tersebut melakukan safari politik ke pimpinan DPR.

Lily Wahid dipecat dari PKB sekaligus di PAW dari keanggotaan DPR. PKB mengambil sanksi tegas karena Lily dan Gus Choi membelot dari keputusan partai dalam pengambilan keputusan penggunaan angket mafia pajak DPR.

(van/lrn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini