BPOM Awasi Ketat Makanan Olahan Jepang

BPOM Awasi Ketat Makanan Olahan Jepang

- detikNews
Selasa, 15 Mar 2011 14:14 WIB
BPOM Awasi Ketat Makanan Olahan Jepang
Jakarta - Makanan dari Jepang dikhawatirkan terpapar radiasi akibat meledaknya reaktor di PLTN Fukushima. 1.300 Jenis makanan olahan dari Jepang yang terdaftar di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pun dipantau ketat.

"Makanan olahan dari Jepang itu jumlahnya 3% dari produk pangan yang terdaftar di BPOM. Ada sekitar 1.300 jenis makanan. Yang kita awasi adalah olahan yang sudah dikemas," kata Kepala BPOM Kustantinah dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (15/3/2011).

Dia menjelaskan, setiap pangan impor maka harus terdaftar. Dan setiap kali suatu produk pangan diimpor maka harus mendapatkan keterangan impor (SKI) dari BPOM. Tanpa surat ini, maka tidak akan mendapat izin keluar dari bea cukai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami terus monitoring. Ketika ada yang minta SKI, kami minta untuk melampirkan sertifikat analisa dari produk. Kita teliti dari situ, sumbernya dari mana, kapan dibuat dan sebagainya," tutur Kustantinah.

Jika fasilitas produksinya berdekatan dengan PLTN Fukushima dan berada dalam radius bahaya radiasi, maka tidak akan diterima BPOM. Meskipun produk tersebut berada dalam kemasan, namun  kewaspadaan perlu dilakukan untuk menghindari kemungkinan terpapar.

"Tapi kalau produksinya jauh dari situ, bisa dipertimbangkan," tambah dia.

Menurutnya, jika pangan olahan tersebut diproduksi sebelum 11 Maret saat gempa dan tsunami menerjang Jepang, tentunya tidak ada masalah. Meski begitu SKI tetap diperlukan. Dengan SKI akan terlihat jelas kapan waktu produksinya.

"Kalau setelah 11 Maret, itu perlu pengawasan. Mungkin kita minta label free of radiation. Kita akan kerjasama dengan Kedubes Jepang untuk meminta Kementerian Kesehatan Jepang memback-up, produk mana saja yang direkomendasikan," terang Kustantinah.

Selain itu, BPOM juga akan meminta sertifikat analisa dari produsen. Sertifikat ini merupakan hasil uji pangan yang dilakukan perusahaan dan disimpan di pabrik. Untuk memastikan aman dari radiasi, maka sertifikat itu akan diminta.

"Sepanjang yang kita pantau belum ada yang dibuat di wilayah bahaya radiasi. Masih aman, tapi kami akan terus mengawasi ketat. BPOM hanya mengawasi produk olahan dalam kemasan. Kalau sayur dan daging segar itu wewenang Kementan. Sedangkan yang seafood itu di Kementerian Kelautan dan Perikanan," bebernya.

Makanan olahan dari Jepang di Indonesia yang tercatat di BPOM ada 1.300 jenis dari 42.000 jenis pangan. Jenis pangan tersebut adalah produk lokal dan impor.

Sebelumnya diberitakan, Singapura dan Thailand secara random akan melakukan tes pada produk makanan impor dari Jepang. Hal ini dilakukan untuk mengecek kemungkinan kontaminasi radiasi.

Yang diprioritaskan untuk dicek adalah makanan segar dan produk segar, termasuk sayuran dan buah. Langkah Thailand ini ditempuh sehari setelah Singapura mengumumkan, pihaknya ingin memastikan bahwa makanan yang diimpor dari Jepang bebas radiasi. Badan pengawas makanan Singapura, AVA (Agri-Food and Veterinary Authority of Singapore) tengah melakukan pengujian terhadap produk-produk pangan dari Jepang.

Hari ini pejabat Jepang menyatakan, radioaktif di sekitar PLTN Fukushima terpantau di level yang lebih tinggi. Radiasi ini juga bisa berdampak pada kesehatan. Temuan radiasi juga terdeteksi di Tokyo, 250 km dari Fukushima. Namun pejabat Pemerintah Kota Tokyo menegaskan, radiasi rendah di Tokyo tidaklah berbahaya.

(vit/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads