Radiasi Mengancam, RI Juga Akan Tes Makanan Jepang

Radiasi Mengancam, RI Juga Akan Tes Makanan Jepang

- detikNews
Selasa, 15 Mar 2011 14:14 WIB
 Radiasi Mengancam, RI Juga Akan Tes Makanan Jepang
Jakarta - Indonesia akan mengikuti jejak Singapura dan Thailand untuk melakukan tes pada makanan segar impor Jepang. Hal ini dilakukan untuk menghindari ancaman radiasi nuklir menyusul meledaknya PLTN Fukushima di negeri matahari terbit itu.

"Ya tentu saja kita melihat perkembangan yang terjadi di Jepang. Artinya kalau radiasi meluas, lebih baik kita melakukan hal yang sama (melakukan tes pada makanan asal Jepang seperti Singapura dan Thailand," ujar Menteri Pertanian (Mentan) Suswono kepada detikcom, Selasa (15/3/2011).

Menurut Mentan, pangan merupakan persoalan penting. Salah satu kriteria pangan yang baik yakni aman dikonsumsi. "Salah satu kriteria pangan itu kan aman. Sangat penting Indonesia akan menerapkan ekstra hati-hati pada makanan impor Jepang," kata politikus PKS ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Wakil Ketua Komisi IV DPR ini belum bisa menentukan waktu untuk melakukan tes pada makanan segar impor Jepang yang masuk ke Indonesia. Dia akan menunggu perkembangan terkini di Jepang terhadap ancaman radiasi nuklir.

Mentan tidak mengetahui data persis produk makanan segar asal Jepang yang masuk ke Indonesia. Namun pihaknya akan siap memanggil tim dari Badan Karantina Kementerian Pertanian untuk melakukan tes. 

"Tentu saja saya akan memanggil tim terkait yaitu Badan karantina untuk melakukan hal itu," tutur dia.

Singapura dan Thailand secara random akan melakukan tes atas produk makanan segar impor Jepang. Hal ini dilakukan untuk memastikan produk makanan impor Jepang bebas radiasi.

Pejabat Jepang mengumumkan, radioaktif di sekitar PLTN Fukushima hari ini terpantau di level yang lebih tinggi. Radiasi ini juga bisa berdampak pada kesehatan.

Tes makanan segar berupa daging dan sayuran berada di bawah otoritas Kementerian Pertanian. Sedangkan produk segar laut di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sementara, Badan Pengawas Obat dan Makanan mengawasi makanan olahan.

(nik/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini